Jumat, 22 Februari 2013

Armenia Diwajibkan Membayar Ganti Rugi

Armenia Diwajibkan Membayar Ganti Rugi kepada 17 Saksi Yehuwa


STRASBOURG, Prancis—Pada 27 November 2012, Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia memvonis bersalah pemerintah Armenia karena melanggar hak asasi 17 orang yang menolak dinas militer atas dasar hati nurani. Armenia diharuskan membayar 112.000 euro (sekitar 1,5 miliar rupiah) untuk ganti rugi dan biaya persidangan.
Pada 2005, ada 17 pemuda Saksi Yehuwa yang sedang menjalani dinas sipil alternatif. Tetapi, ketika mereka tahu bahwa dinas itu diatur dan diawasi oleh militer, hati nurani mereka terganggu sehingga mereka meninggalkan dinas itu. Akibatnya, mereka ditangkap dan didakwa. Beberapa tetap ditahan selama beberapa bulan sebelum persidangan, dan 11 orang akhirnya dijatuhi hukuman penjara dua hingga tiga tahun.
Mahkamah Eropa menetapkan bahwa dakwaan dan penahanan tersebut ilegal karena pada 2005, tidak ada hukum Armenia yang mengatakan bahwa meninggalkan dinas sipil alternatif adalah tindak kriminal. Mahkamah memutuskan bahwa Armenia melanggar hak kebebasan dan keamanan para Saksi sebagaimana dilindungi oleh Butir 5 Konvensi Eropa Mengenai Hak Asasi Manusia. Meskipun pemerintah belakangan mencabut tuntutan kriminal atas 17 Saksi itu, Armenia menolak memberi mereka ganti rugi atas dakwaan dan penahanan yang tidak berdasarkan hukum tersebut. Karena itu, Mahkamah mewajibkan Armenia membayar kompensasi atas kerugian moril dan biaya persidangan.
Keputusan ini diambil tak lama setelah Mahkamah Eropa mengeluarkan tiga keputusan lain berkenaan kenetralan yang memberatkan Armenia. Dalam keempat kasus itu, pihak berwenang Armenia memperlakukan para Saksi dengan semena-mena, seolah mereka adalah penjahat yang berbahaya.
”Keputusan Mahkamah Eropa ini turut menegakkan keadilan bagi para Saksi,” kata André Carbonneau, pengacara yang mewakili penggugat. ”Rangkaian kemenangan atas Armenia di Mahkamah Eropa memberikan pesan yang jelas bagi semua negara anggota Dewan Eropa dan negara-negara seperti Eritrea, Korea Selatan, dan berbagai negara di Asia Tengah sehubungan dengan hak Saksi-Saksi Yehuwa untuk menolak dinas militer.”
Kontak Media:
David Semonian, Kantor Informasi Publik, tel. +1 718 560 5000
Armenia: Tigran Harutyunyan, tel. +374 93 900 482




Tidak ada komentar:

Posting Komentar